Suara.com - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Manahan Simorangkir mengatakan kasus pembunuhan terhadap aktivis lingkungan hidup dari Sawit Wacth, Jopi Peranginangin, akan disidangkan di pengadilan militer karena tersangka pelakunya yang berinisial JL diduga anggota TNI AL.
"Sidik oleh Puspomal, ke mahkamah militer. Diadili di sana. Jika terbukti benar, maka akan diadili melalui pidana militer," kata Mahanan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (26/5/2015).
Kasus ini, kata Manahan, masih diselidiki Polisi Militer Angkatan Laut.
"Keterangan dari Polri. Di-confirm ke Puspomal lagi didalami. Sudah berkoordinasi sama POM AL," kata dia.
Manahan mengaku belum tahu apakah tersangka pembunuh sudah ditangkap atau belum. Sebelumnya, Manahan mengatakan oknum yang diduga membunuh Jopi berinisial JL.
"Pelaku ditangkap atau belum saya belum dapat info, tapi untuk pelaku diketahui memang benar anggota TNI AL, inisial JL Pangkat Praka (Prajurit Kepala)," kata Manahan, Senin (25/5/2015) lalu.
Kasus tersebut terjadi di Kafe Venue, Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (23/5/2015) sekitar jam 03.30 WIB.