Suara.com - Baru-baru ini, jajaran aparat Polda Metro Jaya meringkus puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina dan Taiwan yang diduga terkait kejahatan cyber.
Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mendesak ketua RT maupun RW untuk lebih memperhatikan apabila ada banyak WNA yang mencoba untuk tinggal di wilayahnya.
"Saya kira polisi sudah akan bertindak. Kita paksakan ada Kelurahan RT RW harus lapor kalau lihat ada orang asing misalnya 24 jam kalau curiga walaupun dia nggak wajib lapor RT RW harusnya lapor," ujar lelaki yang biasa disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/5/2015).
"Orang sewa rumah kadang-kadang penduduk juga sewa rumah itu nggak lapor kan. Makanya fungsi RT RW harus kuat," tambah Ahok.
Ahok mengatakan, untuk memperkuat hal tersebut, pemerintah Jakarta juga telah memperkuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang berisikan kewenangan lurah untuk menegur dan memecat RT RW apabila tidak melaksanakan tugasnya.
"Kita sudah bikin pergub RT RW yang nggak kuat kita mau keluarin, mau ganti, tetapi juga mesti partisipasi masyarakat. Masyarakat sekarang juga males jadi RW atau jadi RT makanya kita fokuskan di lurah. Lurah harus kuat," jelas Ahok.
Banyak WNA Diringkus Polisi, Ahok: Fungsi RT RW Harus Kuat
Selasa, 26 Mei 2015 | 11:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Respons Keras Ahok Dengar RK Mau Jual Saham Bir PT Delta: Jangan Main Isu Tak Bermanfaat
15 November 2024 | 16:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI