Suara.com - Panglima Kodam (Pangdam) V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko menjanjikan hadiah bagi anggotanya yang berhasil mengungkap peredaran kasus narkoba dan berbagai jenis tindak pidana kriminal lainnya.
"Hadiah yang kami sediakan sebesar Rp500 ribu, untuk anggota yang berhasil mengungkap kasus narkoba," kata Eko Wiratmoko di Pamekasan, Senin (25/5/2015).
Dikatakan Eko, hadiah yang diberikan adalah sebagai motivasi, agar anggota TNI di Jawa Timur khususnya, giat membantu aparat penegak hukum dan memberantas peredaran narkoba.
Pangdam pun berpendapat bahwa saat ini Indonesia sudah masuk kategori "darurat narkoba", sehingga perlu peran aktif semua pihak untuk memberantas peredaran barang haram yang membahayakan masa depan bangsa itu. Dia sendiri mengaku, setiap harinya rutin melakukan pengecekan kepada masing-masing Kodim, apakah ada anggotanya yang berhasil mengungkap kasus narkoba.
Selain kasus narkoba, Eko juga berjanji akan memberikan hadiah kepada prajurit TNI yang berhasil mengungkap kasus penyimpangan pupuk bersubsidi.
"Pupuk ini juga menjadi perhatian kami, karena TNI saat ini juga ditugaskan oleh negara untuk menjaga ketahanan pangan dan menyukseskan program swasembada pangan," katanya.
Jika penjualan pupuk bersubsidi diselewengkan, maka menurut Eko, program swasembada pangan yang sedang digalakkan pemerintah bisa gagal.
Untuk diketahui, di wilayah Kodim 0826/Pamekasan, kasus pengungkapan kasus narkoba oleh personel institusi ini telah berlangsung dua kali, yakni pada Maret dan April 2015. Pada Maret 2015, Kodim berhasil menangkap tiga orang pengguna narkoba jenis sabu di dua lokasi berbeda.
Ketiga pengguna narkoba yang ditangkap itu adalah Edy Agus Pujianto, warga Pamekasan; Ragil Setiabudi, warga Sumenep; dan Suwitnyo alias Gatot, warga Pamekasan. Dari ketiga pengguna narkoba itu, dua di antaranya masih tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Pamekasan.
Lantas pada April 2015, anggota Kodim 0826 Pamekasan juga berhasil menangkap seorang politikus PDIP karena ketahuan mengikuti pesta narkoba jenis sabu. Tersangka bernama Juanda Cahyono (42), warga Dusun Umbul II, Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan. [Antara]
Ungkap Kasus Narkoba, Prajurit TNI Dijanjikan Hadiah Uang
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Selasa, 26 Mei 2015 | 02:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ulasan Novel 7 Prajurit Bapak: Ketika Tujuh Mimpi Dalam Satu Harapan
01 Desember 2024 | 10:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI