Suara.com - Pihak kepolisian telah memeriksa urine dan darah terhadap puluhan warga negara asing (WNA) yang diamankan di Jalan Sekolah Duta V Nomor 5 Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (24/5/2015) lalu. Dari hasil tes tersebut, dinyatakan bahwa empat dari 29 WNA tersebut positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Sekarang yang positif menjadi tersangka ada empat orang, karena memakai dan menyimpan narkoba," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, M Iqbal, di Jakarta, Senin (25/5/2015).
Sebelumnya, polisi disebut menemukan amphetamine (khei) dari hasil penggerebekan terhadap WNA yang terdiri dari 8 orang asal Cina dan 21 asal Taiwan, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan itu. Penggerebekan lokasi tersebut dilakukan untuk menelusuri adanya laporan tentang penipuan online yang dilakukan para WNA itu terhadap pejabat di Cina.
Menurut Iqbal, pihaknya akan menyerahkan beberapa WNA yang tidak terkait penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba ke Direktorat Imigrasi terkait. "Nanti dikenakan Undang-Undang Keimigrasian," kata Iqbal.
Seperti diketahui, WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 19 laki-laki itu digerebek ketika tengah beraktivitas melakukan penipuan (kejahatan) cyber. Di lokasi, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp365 juta, 2 unit iPad, 31 unit telepon genggam, 29 buah paspor, 18 unit telepon PSTN, 22 modem internet, serta 15 recorder.
Polisi Benarkan Empat WNA di Pondok Indah Positif Narkoba
Senin, 25 Mei 2015 | 21:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
HUT RI Ke-79: Indonesia Belum Sepenuhnya Merdeka dari Kejahatan Siber
17 Agustus 2024 | 08:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI