Untuk diketahui, usulan ajuan revisi ini datang dari 26 anggota komisi dari enam fraksi, yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PKS, PPP, dan Partai Demokrat. Ada sejumlah pasal yang nantinya akan direvisi, yaitu Pasal 2a, 7, 42a, 71, dan 166.
Sebelum Diparipurnakan, DPR Rapat Dengan BPK Soal Audit KPU
Senin, 25 Mei 2015 | 20:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI