Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menindak orang yang menggunakan ijazah palsu, baik dari kalangan masyarakat sipil, pejabat negara, bahkan perwira tinggi Polri.
"Siapapun itu, nanti apabila ada laporan akan kami telusuri dan selidiki," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto di Bareskrim Polri, Senin (25/5/2015).
Namun, kata Agus, sampai saat ini Bareskrim atau kepolisian daerah belum menerima laporan adanya petinggi Polri level jenderal yang berijazah aspal.
"Sampai sekarang laporan terkait itu (ijazah palsu perwira polri) kami belum terima. Di Polda Metro Jaya juga belum ada laporan," ujarnya.
Kepada anggota masyarakat yang merasa dirugikan oleh ijazah palsu diimbau untuk melapor ke polisi.
"Kami harap mereka yang merasa dirugikan oleh pihak yang mengeluarkan ijazah, segera melapor ke kepolisian. Kami tetap berkoordinasi dengan Kementerian terkait kalau ada data itu," katanya.
Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menyatakan akan menindaktegas mafia jual beli ijazah palsu yang diduga dilakukan STIE Adhy Niaga dan Berkley University.
"Saya segera tindak tegas mafia jual beli ijazah itu, karena praktik yang mereka lakukan sangat merugikan masyarakat," kata Nasir, Kamis (21/5/2015).
Nasir prihatin dengan adanya praktik jual beli ijazah sarjana aspal.
"Banyak Jenderal-jenderal yang kuliah dan lulus dari kampus Berkley University. Termasuk para pejabat negara dan politisi yang memiliki ijazah dari universitas ini," katanya.
"Siapapun itu, nanti apabila ada laporan akan kami telusuri dan selidiki," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto di Bareskrim Polri, Senin (25/5/2015).
Namun, kata Agus, sampai saat ini Bareskrim atau kepolisian daerah belum menerima laporan adanya petinggi Polri level jenderal yang berijazah aspal.
"Sampai sekarang laporan terkait itu (ijazah palsu perwira polri) kami belum terima. Di Polda Metro Jaya juga belum ada laporan," ujarnya.
Kepada anggota masyarakat yang merasa dirugikan oleh ijazah palsu diimbau untuk melapor ke polisi.
"Kami harap mereka yang merasa dirugikan oleh pihak yang mengeluarkan ijazah, segera melapor ke kepolisian. Kami tetap berkoordinasi dengan Kementerian terkait kalau ada data itu," katanya.
Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menyatakan akan menindaktegas mafia jual beli ijazah palsu yang diduga dilakukan STIE Adhy Niaga dan Berkley University.
"Saya segera tindak tegas mafia jual beli ijazah itu, karena praktik yang mereka lakukan sangat merugikan masyarakat," kata Nasir, Kamis (21/5/2015).
Nasir prihatin dengan adanya praktik jual beli ijazah sarjana aspal.
"Banyak Jenderal-jenderal yang kuliah dan lulus dari kampus Berkley University. Termasuk para pejabat negara dan politisi yang memiliki ijazah dari universitas ini," katanya.