Gaji Pegawai Sindikat Cyber Crime Cina di Kemang Capai 50 Juta

Senin, 25 Mei 2015 | 18:12 WIB
Gaji Pegawai Sindikat Cyber Crime Cina di Kemang Capai 50 Juta
Sejumlah WNA beserta barang bukti terkait dugaan 'cyber crime' yang diamankan polisi di kawasan Kemang, Jakarta, Senin (25/5/2015) dini hari. [Suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menduga keuntungan yang dihasilkan dari kegiatan cyber crime yang dilakukan warga Cina dan Taiwan di Jakarta mencapai milyaran rupiah.

"Untungnya pasti besar bisa mencapai milyaran rupiah, uang operasional mereka saja bisa capai Rp400 juta sebulan, uang sewa rumah mereka di sini Rp400 juta setahun," kata Krishna di Kemang, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015).

Seperti diketahui, Minggu (24/5/2015), anggota Polda Metro mengamankan puluhan warga Cina dan Taiwan di sejumlah tempat. Dari rumah mewah di Jalan Sekolah Duta V, nomor 5, Pondok Indah, diamankan 29 orang, dan dari dua hotel di Kemang, Hotel Fave dan Garden Hotel, diamankan 31 orang. Jumlah itu belum termasuk beberapa WNI yang ikut membantu mereka.

Krishna mengatakan gaji orang-orang yang terlibat dalam sindikat tersebut sangat tinggi. Untuk pegawai mencapai Rp12 juta-15 juta perbulan.

"Supervisor atau pengawasnya bisa mencapai Rp30-50 juta per bulan," kata dia.

Krishna mengungkapkan sasaran sindikat tersebut bukan orang Indonesia, melainkan negara asal mereka.

"Kerugiannya di luar negeri, tidak di Indonesia," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI