Jelang Putusan, Hadi Purnomo Tak Mau Berandai-andai

Senin, 25 Mei 2015 | 17:59 WIB
Jelang Putusan, Hadi Purnomo Tak Mau Berandai-andai
Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Purnomo tidak mau berandai-andai terhadap putusan sidang praperadilan yang akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/5/2015) besok.

"Semuanya kita tunggu besok, kita sebagai pemohon tidak boleh berbicara soal praperadilan sebelum ada putusan, tidak boleh berbicara apa-apa. Semua sudah saya bacakan. Saya sebagai umat Islam tidak boleh berandai-andai," kata Hadi usai sidang praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015).

Selain itu, tidak mau berbicara banyak dan berharap lebih akan putusan praperadilan besok, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan ini juga tidak ingin merusak jalannya praperadilan.

Dia mengatakan gugatan praperadilan yang dilakukannya berdasarkan prosedur hukum yang ada, termasuk berdasarkan pada putusan MK tentang memperluas obyek praperadilan.

"Karena putusan masih besok maka kita jangan sampai mengganggu proses praperadilan yang belum selesai. Tapi, semua yang saya lakukan sesuai peraturan perundangan termasuk putusan MK dan putusan perundangan," kata Hadi.

Berbeda dengan Hadi, KPK sebagai pihak termohon, mengaku optimistis putusan majelis hakim besok tidak akan mengubah keputusan KPK menetapkan Hadi sebagai tersangka.

"Optimis menang, semua barang bukti terkait dengan penetapan tersangka bahkan alat bukti yang kita peroleh di penyidikan sudah kita sampaikan semua. Tidak ada alasan lagi untuk mengabulkan," kata tim hukum KPK, Yudi Christana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI