Suara.com - Kementerian Perdagangan mengklaim selalu mengawasi peredaran makanan di Indonesia. Bukan hanya setelah isu adanya beras plastik di Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina menjelaskan pengawasan itu dilakukan bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pengawasan juga menggandeng konsumen.
“Kami selalu mekaukan pengawasan makanan yang beredar di masyarakat. Bukan cuma pas ada kasus saja. Tapi kami terus melakukan pengawasan. Kami bersama kementerian lain selalu mengawasi peredaran barang yang ada disini. Ada 3 unsur dalam pengawasan yang kami lakukan, yakni oleh pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan oleh konsumen sendiri,” kata Srie di Jakarta, Senin (25/5/2015).
Srie mengatakan sampai saat ini Kemendag belum menerima hasil uji laboratorium Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait beras yang diduga mengandung plastik asal Cina. Seharusnya akhir pekan lalu pemerintah sudah harus merilisnya.
“Belum ya saya belum tahu kapannya. Nanti kita tunggu saja kapannya. Kalau mau lebih jelas tanya ke Dirjen SPK Pak Widodo ya. Karena beliau yang mengurus,” jelasnya.