Cerita Rumah di Kemang yang Dipakai Sindikat Cyber Crime

Senin, 25 Mei 2015 | 12:23 WIB
Cerita  Rumah di Kemang yang Dipakai Sindikat Cyber Crime
Sejumlah WNA yang diciduk polisi di kawasan Kemang, (24/5). (Suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua RT 4, RW 2, Kelurahan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan, Yudhi Rohmani, kaget karena ternyata di rumah nomor 15 A, Blok 1D, digunakan untuk menampung puluhan warga negara Cina dan Taiwan yang terlibat dalam aktivitas kriminal, Senin (25/5/2015). 

"Saya juga cukup kaget, ada markas perjudian online," katanya Yudhi kepada wartawan.

Yudhi bercerita rumah besar tersebut milik Muchtar Bina. Rumah itu disewakan sejak tahun 2003 dengan nilai lima ribu dolar AS.

"Lapor pertama, orang Indonesia. Tapi yang nempatin Hongkong. Beberapa bulan keluar. Karyawan ada yang masuk lagi namanya Wayan," kata Yudi.

Setelah disewa, menurut pengamatan Yudhi dari luar, setiap hari, lingkungan rumah tersebut terlihat sepi.

"Aktivitas sepi sekali seperti rumah kosong. Motor satu dua, siang hari jarang terlihat. Listrik selalu malam hidup," katanya.

Tapi Yudhi mulai curiga karena di dalam rumah ternyata dihuni oleh banyak orang. Mereka juga tidak bersosialisasi dengan tetangga.

"Gak ada komunikasi. Gak ada keluar. Pertama, lampu nyala, banyak sampah sampai keluar bak sampah. Volume sampah. Sampah menumpuk. Indikasi banyak orang. Perkiraan total lima orang," kata Yudi.

Sejak kemarin, Minggu (24/5/2015) pagi, petugas Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penggerebekan. Pertama dilakukan di rumah mewah Jalan Sekolah Duta V, Nomor 55, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dari rumah ini, polisi mengamankan 29 warga Cina dan Taiwan.

Kemudian, polisi mengembangkan kasus tersebut ke daerah Kemang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI