Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali mengamankan 31 warga negara asing (WNA) asal Cina dan Taiwan kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (24/5/2015) malam. Mereka digrebek terkait dugaan terlibat sindikat kejahatan cyber di negara asalnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com di lokasi, polisi menemukan sejumlah narkotika jenis sabu dan ekstasi saat menggerebek 11 warga asing di sebuah hotel di kawasan Kemang. Namun belum diketahui berapa bobot barang haram tersebut.
Selain di hotel tersebut, polisi juga menangkap sebanyak 20 warga asing yang disinyalir anggota komplotan itu di sebuah hotel lain, masih di kawasan Kemang. Kini mereka di amankan di sebuah rumah di Jalan Kemang Selatan I D No 15 A, RT4/RW2, Kelurahan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan yang menjadi tempat tinggal mereka.
Pengamatan Suara.com, di rumah itu terdapat banyak kamar dengan tempat tidur yang tersusun secara bertingkat layaknya asrama. Hampir di setiap kamar ditemukan banyak alat kontrasepsi jenis kondom.
"Mereka dari dua negara berbeda. Dari Cina 11 perempuan dan 3 laki-laki, sedangkan yang dari Taiwan 12 laki-laki dan 5 perempuan," kata salah seorang penyidik yang tidak mau disebutkan namanya di lokasi.
Dalam operasi penangkapan itu, Polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa sejumlah pesawat telepon, ponsel, modem internet, laptop, komputer, alat rekam dan sejumlah barang lainnya.