Usai di Pondok Indah, Polisi Kembali Amankan 31 WNA di Kemang

Senin, 25 Mei 2015 | 02:47 WIB
Usai di Pondok Indah, Polisi Kembali Amankan 31 WNA di Kemang
Sejumlah WNA yang diamankan polisi di kawasan Kemang, Jakarta, Senin (25/5/2015) dini hari. [Suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya ‎kembali mengamankan 31 warga negara asing (WNA) asal Cina dan Taiwan, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (24/5/2015) malam. Penangkapan puluhan warga asing ini adalah hasil pengembangan penggerebekan sebuah rumah di kawasan elit Pondok Indah.

Pengamatan Suara.com, ke-31 WNA kali ini ditangkap di dua hotel berbeda. Di antaranya adalah sebanyak 20 orang di Hotel Garden, serta 11 orang lainnya di Hotel Fave, kawasan Kemang. Kini mereka diamankan di sebuah rumah di Jalan Kemang Selatan I D No.15 A, RT4/RW2, Kelurahan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan.

"Mereka dari dua negara berbeda. Dari Tiongkok 11 perempuan dan 3 laki-laki, sedangkan yang dari Taiwan 12 laki-laki dan 5 perempuan," ungkap salah seorang penyidik yang tidak mau disebutkan namanya, kepada Suara.com di lokasi.

Disebutkan, para WNA itu ditangkap karena diduga terlibat sindikat kejahatan cyber crime di Cina. Selain itu, mereka juga diduga bermasalah dengan keimigrasian.

‎Dalam operasi penangkapan itu, polisi pun menyita sejumlah barang bukti. Masing-masing berupa sejumlah telepon, HP, modem internet, laptop, komputer, alat rekam dan lainnya.

Kasat Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, saat ditemui di lokasi, masih enggan menjelaskan secara detail mengenai kasus tersebut.

"Besok saja ya. Nanti akan ada rilis (konferensi pers) soal kasus ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI