Suara.com - Polisi menggerebek puluhan warga negara asing (WNA) asal Cina, terkait kasus dugaan sindikat kejahatan cyber crime, di sebuah rumah di Jalan Sekolah Duta V No.55, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (24/5/2015). Mereka diketahui menempati rumah mewah ini dengan menyewa selama setahun.
Rumah berwarna putih ini sendiri dipagari tembok dan besi berwarna gelap. Hal itu membuat pekarangan bagian dalam rumah tidak terlihat dari luar. Agus, penjaga rumah di depan rumah sewaan WNA tersebut mengaku bahwa para warga asing ini belum setahun tinggal di sini.
"Mereka menyewa rumah ini baru sekitar lima bulan," ujarnya kepada Suara.com.
Menurut Agus, para warga asing ini jarang keluar dari pekarangan rumah. Pintu pagar rumah itu pun selalu tertutup siang-malam. Mereka bahkan lebih banyak keluar-masuk pekarangan rumah pada tengah malam.
"Mereka siang tidak ada aktivitas. Tidak pernah ada yang keluar-masuk kalau siang. Mereka beraktivitas malam hari. Dan mobilnya keluar-masuk rumah di atas jam 22.00 malam," ungkap Agus.
Agus menambahkan, di rumah ini diketahui hanya ada satu orang satpam yang menjaga. Satpamnya itu pun tidak pernah berinteraksi dengan satpam atau penjaga rumah tetangganya.
"Satpamnya juga jarang keluar," tuturnya.
Menurut Agus lagi, di rumah ini tampaknya cuma ada dua mobil. Kedua mobil inilah yang diketahui keluar-masuk rumah tersebut di malam hari.
Warga Asing di Rumah Mewah Ini Beraktivitas Tengah Malam
Minggu, 24 Mei 2015 | 22:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
HUT RI Ke-79: Indonesia Belum Sepenuhnya Merdeka dari Kejahatan Siber
17 Agustus 2024 | 08:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI