Polisi Periksa Intensif 29 WNA asal Cina di TKP

Arsito Hidayatullah | Erick Tanjung
Polisi Periksa Intensif 29 WNA asal Cina di TKP
Pemeriksaan 29 WNA asal Cina oleh polisi, Minggu (24/5/2015). [Suara.com/Erick Tanjung]

Mereka diduga terlibat sindikat kejahatan cyber crime di Cina.

Suara.com - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Jalan Sekolah Duta V No.55, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (24/5/2015). Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Cina dan Taiwan.

Para WNA tersebut diduga terlibat sindikat kejahatan cyber crime di Cina. Puluhan WNA yang diamankan ini terdiri dari 12 perempuan dan 19 laki-laki yang berasal Cina dan Taiwan.

"Ada 29 WNA yang kami amankan. Sekarang masih kami periksa, lagi didata," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti.

Pantauan Suara.com di lokasi, ke-29 WNA ini kini masih tengah diperiksa. Sebagian dari mereka mengenakan baju ‎warna jingga yang di bagian punggungnya tertulis "tahanan". Selain melakukan penipuan di negara asalnya, mereka juga diduga melanggar Undang-Undang Keimigrasian.

Dalam penggerebekan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu berupa puluhan HP, modem internet, alat perekam, sejumlah uang dan lainnya. ‎Sebelumnya diketahui, pada Selasa (12/5) lalu, Polda Metro Jaya juga berhasil mengamankan 30 WNA Cina di Ruko Elang Laut, Penjaringan, Jakarta Utara.