Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman untuk menjadikan tanda bukti imunisasi anak sebagai salah satu syarat pendaftaran sekolah. Apabila orang tua tidak bisa menunjukkan bukti imunisasi, anak terancam tidak diterima sekolah.
Tujuan Ahok membuat kebijakan tersebut ialah untuk mendorong imunisasi agar tubuh anak tahan terhadap serangan penyakit sejak dini.
"Kami juga mencanangkan kalau bapak ibu tidak memvaksin anaknya, bapak ibu gak bisa menyekolahkan anaknya di DKI. Saya sudah minta sama dinas pendidikan untuk ketat," kata Ahok di rumah susun sederhana sewa Pinus Elok, Jakarta Timur, Minggu (24/5/2015).
Ahok mengingatkan anak yang telah vaksinasi di bawah usia lima tahun, kelak setelah dewasa, ia akan lebih sehat dan kuat dibandingkan yang tidak pernah imunisasi di masa kecil.
"Dia tuanya sehat, lebih baik gitu, agar tidak kekurangan gizi," kata Ahok.
Ahok mengatakan tidak ingin warganya mengalami malnutrisi.
"Saya tidak mau dengar ada gizi buruk, maka kita butuh pemerhati-pemerhati seperti itu, maka ketuk pintu layani dengan hati. Saya sudah katakan Jakarta ini orang pintarnya banyak, yang susah itu cari orang yang punya hati melayani orang," katanya.