Suara.com - Kepolisian Resort Bekasi Kota belum menetapkan tersangka dalam kasus peredaran beras plastik di kota itu.
"Belum ada, belum," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resort Bekasi Kota Ajun Komisaris Polisi Siswo kepada Suara.com, Minggu (24/5/2015).
Sebab, kata Siswo, penelitian terhadap sampel beras yang dilakukan di laboratorium pemerintah, Badan Pengawas Obat dan Makanan, belum keluar. Dengan demikian, apakah beras tersebut positif mengandung plastik atau negatif, belum terbukti.
"Belum keluar hasil laboratoriumnya," kata Siswo.
Siswo mengatakan apabila nanti hasil penelitian BPOM sudah keluar, akan langsung menginformasikan kepada publik.
Siswo mengimbau masyarakat jangan panik dengan gencarnya berita tentang beras plastik.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi telah merilis hasil penelitian yang dilakukan laboratorium swasta, Sucofindo, yang menunjukkan sampel beras yang ditemukan di Mutiara Gading positif mengandung bahan spektrum polifenil klorida yang biasa digunakan dalam pembuatan polimer pipa, kabel, lantai, dan kebanyakan industri.