Suara.com - Dosen Universitas Indonesia dan Universitas Paramadina Ade Armando yakin polisi bisa menilai kelayakan tuduhan menyatakan "Allah kan bukan orang Arab" kepada dirinya. Sebab Ade dianggap melakukan penistaan agama
Ade dilaporkan pengguna Twitter bernama Johan Khan, @CepJohan, ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (23/5/2015) lalu karena pernyataan Ade dianggap menistakan agama Islam. membuat pernyataan di media sosial Twitter dan Facebook yang bertuliskan “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dg gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues ….”
"Saya sih berharap polisi akan cukup rasional. Memilih sesuatu yang bisa diperkarakan secara hukum. Sebab harus ada alasan kuat dan ada ahli hukum yang menyatakan itu," jelas Ade saat berbincang dengan suara.com, Minggu (24/5/2015).
Ade diadukan ke polisi oleh Johan atas tuduhan penistaan agama, yakni Pasal 156 A dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Kasus lafal Al Quran merupakan buntut peristiwa peringatan Isra Miraj di Istana Negara, Jumat (15/5/2015) lalu. Malam itu, qori Muhammad Yasser Arafat melantunkan Surah An-Najm 1-15 dengan langgam Jawa.
Hanya saja Ade berharap ada kesempatan untuk bertemu langsung dengan Johan. Ade ingin menjelaskan dan berdiskusi soal pernyataaannya itu.
"Tapi kan dia tidak menginginkan itu. Jadi mungkin saja ini niatnya memang sengaja. Karena dia tidak berusaha menghubungi saya dan bertemu langsung di ruang publik. Padahal saya sudah jelaskan dalam beberapa kesempatan jika itu bukan bentuk hinaan," jelas dia.