"Menurut saya itu pernyataan biasa biasa saja, setuju tidak perlu dicabut Bang Ade Armando. Allah juga tidak akan tersinggung kok ... Dalam tradisi spiritualitas jawa juga ada istilah "manunggaling kawulo gustip" penanda tingginya spiritualitas seseorang."
Sementara itu, pengguna akun Facebook bernama Irda Yanti Tanjung menulis:
"Disini masalahnya dia ga menguasai bahasa indonesia aja... dia mau mengungkapkan sesuatu tapi salah pemilihan kata. Sebaiknya ya minta maaf atas kesalahan tsb, dan meralatnya. Mungkin bapak dosen yg terhormat ini harus banyak banyak belajar ilmu tafsir/ilmu bahasa lagi ya pa."
Pengguna Facebook lainnya yang tidak setuju dengan Ade, Hotmanurung Pardame, menambahkan:
Sepertinya anda sengaja bikin sensai supaya terkenal dan diperhitungkan oleh media,tapi dgn cara yg sangat tdk terpuji dgn merendahkan agama anda sendiri..juga telah menyamakan Allah SWT dgn makhluk ciptaan Nya' knp anda ini sangat benci dan dendam sekali dgn kaum muslim diseluruh Indonesia khususnya,saya yakin inilah yg anda senangi dengan memancing kemarahan org Islam dinegeri ini..sepertinya snda ini happy dgn adanya reaksi negative terhadap diri anda,mungkin anda ingin menjadi seorang tokoh yg kontroversial dgn menghinakan segala perilaku umat Islam.."
Ade diadukan ke polisi atas tuduhan penistaan agama, yakni Pasal 156 A dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kasus lafal Al Quran merupakan buntut peristiwa peringatan Isra Miraj di Istana Negara, Jumat (15/5/2015) lalu. Malam itu, qori Muhammad Yasser Arafat melantunkan Surah An-Najm 1-15 dengan langgam Jawa.