Suara.com - Dosen Universitas Indonesia dan Universitas Paramadina Ade Armando dilaporkan pengguna Twitter bernama Johan Khan, @CepJohan, ke Polda Metro Jaya karena pernyataan Ade di media sosial dianggap menistakan agama Islam.
Pernyataan Ade yang disoal adalah: “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dg gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues …,” tulis pakar komunikasi politik tersebut di akun Twitter-nya.
Johan melaporkan Ade ke Polda Metro pada Sabtu (23/5/2015). Johan melaporkan Ade karena dianggap tidak mau meminta maaf dalam waktu 1x24 jam.
Lewat media sosial, Ade menjelaskan kepada Johan mengapa ia tidak minta maaf atas pernyataannya.
"Johan, jangan marah dong kalau saya tidak minta maaf. Kan saya tidak salah. Darimana saya menghina umat Islam? Menurut saya, Johan, Allah bukan orang Arab. Allah bukan orang. Dia itu Mahluk yang tidak bisa disamakan dengan orang. Dia itu Maha Pengasih, Maha Penyayang. Dia pencipta alam semesta besert isinya. Jadi jelas ya, Allah bukan orang Arab. Kalau Anda marah pada saya, apa alasan Anda?"
Johan membalas statement Ade di media sosial. Ia minta Ade menjelaskan kepada penyidik di Polda Metro Jaya nanti.
"Silahkan Anda jelaskan alasan Anda itu ke penyidik nanti atau pada saat kita fight di court, citizen against you. Anda berhak punya alasan, saya pun memiliki hak yang sama. Anda fikir cuma saya yang marah. Perhatikan lagi baik-baik dunia Anda, ada ribuan lagi yang marah seperti saya. Anda telah menghina agama saya dan saya akan gunakan hak hukum sebagai warga negara."
Johan menulis lagi bahwa kasus ini akan terus dia kawal.
"Kita kawal laporan ini dan optimis kpd profesionalitas @poldametrojaya. Perkara ini lbh prioritas krn menyangkut Tuhan. #TuntutAdeArmando," tulis Johan.
Kasus lafal Al Quran merupakan buntut peristiwa peringatan Isra Miraj di Istana Negara, Jumat (15/5/2015) lalu. Malam itu, qori Muhammad Yasser Arafat melantunkan Surah An-Najm 1-15 dengan langgam Jawa.