Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dalang peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Karawang, Jumat (22/5) dinihari. Pengedar itu berinisial AA.
Direktur Pemberantasan BNN Brigjen Dedi Fauzi mengatakan AA merupakan pengendali, penyandang dana dan pemesan narkoba dari sindikat Iran berinisial JM.
"AA ditangkap di Lapas Karawang. Dia pengendali, penyandang dana, dan pemesan barang ke sindikat Iran," kata Direktur Pemberantasan BNN Brigjen Dedi Fauzi ketika dihubungi, Minggu (24/5/2015).
AA, kata Dedi, sebelumnya dipenjara di Lapas Karawang atas kasus sabu-sabu. "Dia dulu bandar sabu," katanya.
Sehari sebelum penangkapan AA, Kamis (21/5) kemarin BNN menciduk delapan orang tersangka. Mereka adalah JM, DR, AL, HA, AS, MR, AW, dan WR. Sementara itu, total barang bukti yang disita BNN dalam pengungkapan kasus tersebut sebanyak 16.323,7 gram sabu-sabu dan 778 butir inex.
Dalam kasus ini, diketahui bahwa peredaran narkoba tersebut dikendalikan oleh seorang napi dari dalam lapas, yakni AA. Dedi mengatakan bahwa AA mengenal DR karena AA pernah dipenjara di Lapas Bancey, Bandung, Jawa Barat, sebelum dipindah ke Lapas Karawang.
"Dulu AA dipenjara di Bancey sebelum dipindah ke Karawang. Jadi, dia kenal DR pas di Bancey. AA itu bosnya DR," jelasnya.
Kronologi pengungkapan kasus tersebut, JM menghubungi AA untuk bertransaksi. Tersangka AA pun kemudian menghubungi DR untuk memintanya bertemu JM.
"AA ditelepon JM, lalu AA meminta DR ke Atrium untuk bertemu JM," katanya.
Kemudian, DR dan JM pun diringkus petugas ketika tengah bertransaksi sabu-sabu sebanyak 925 gram di Jalan Senen III, Jakarta Pusat. Selain DR dan JM, AL juga turut ditangkap karena ikut hadir dalam transaksi tersebut.