Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian Resort Cirebon masih menyelidiki penyebab kecelakaan Kereta Api Bangunkarta di dekat Stasiun Warudhuwur, Cirebon, Sabtu (23/5/2015) malam.
"Masih cari penyebabnya, apa ada sabotase apa ada kelalaian," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono melalui telepon, Minggu (24/5/2015).
"Kalau kereta api, kan memerlukan keahlian khusus soalnya bukan jalan raya yang menjadi undang-undang lalu lintas," tambah dia.
Ia menjelasan polisi akan menyelidiki kemungkinan adanya kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan itu mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Jadi kejadian tersebut harus diselidik bukan dengan undang-undang lalu lintas, tapi dengan KUHP apa ada kelalaian dan lain-lain," katanya.
Kepolisian sudah menurunkan anggota untuk mengamankan lokasi kejadian.
"Untuk selanjutnya penanganan dan penyelidikan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh Polres Cirebon Kabupaten," katanya.
Kereta api penumpang Bangunkarta jurusan Jakarta-Surabaya menabrak bagian belakang kereta barang yang sedang berhenti di Stasiun Warudhuwur, Kabupaten Cirebon, pukul 19.15 WIB. Seluruh penumpang kereta itu selamat dan sudah dievakuasi. (Antara)