Suara.com - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) berinisiatif menggelar pertemuan Sekjen MK dan lembaga sejenis di seluruh Asia, dengan tujuan untuk bertukar informasi, pikiran dan pengalaman.
"Pertemuan ini diprakarsai oleh MKRI, yang pada April 2014 ditunjuk sebagai Presiden Asosiasi MK dan lembaga sejenis se-Asia (The Association of Asian Constitusional Courts and Equivalent Institution/AACC)," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK, Janedjri M Gaffar, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Lebih lanjut, Janedjri menjelaskan bahwa pertemuan ini diselenggarakan mengingat bahwa Sekjen pada setiap anggota asosiasi memiliki posisi dan peranan strategis dalam upaya mendukung kesuksesan penyelenggaraan kongres dan implementasi setiap keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut.
"Maka diperlukan pelembagaan para sekretaris jenderal ke dalam satu wadah organisasi, yakni Asosiasi Sekretaris Jenderal," tuturnya.
Disampaikan Janedjri pula bahwa pertemuan tersebut rencananya akan digelar selama dua hari, pada 25 hingga 26 Mei 2015. Pertemuan para Sekjen anggota AACC itu akan dihadiri oleh 13 wakil negara yang telah bergabung dengan organisasi tersebut. Ke-13 negara itu adalah Indonesia sebagai tuan rumah, Afghanistan, Azerbaijan, Kazakhtan, Korea Selatan, Malaysia, Pakistan, Filipina, Rusia, Tajikistan, Thailand, Turki, serta Uzbekistan.
"Satu negara yang tidak bisa hadir adalah Monggolia. Di sana sendiri sedang disibukkan dengan permasalahan internal lembaga," jelas Janedjri. [Antara]
Indonesia Gelar Pertemuan Para Sekjen MK se-Asia
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Jum'at, 22 Mei 2015 | 22:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Putusan MK: Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri hingga Kades Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana!
14 November 2024 | 15:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI