Suara.com - Anggota Komisi Hukum DPR tak mempermasalahkan ada anggota tim pansel KPK yang rangkap jabatan.
Anggota Fraksi Demokrat Didik Mukriyanto menyebut, tak ada masalah dengan rangkap jabatan, termasuk soal Harkristuti Harkrisnowo yang juga menjabat sebagai ketua tim pansel Komisi Yudisial.
"Positioning Harkristuti adalah bagian dari pemerintah, Menkumham. Dan, ini baru kerja. Harapan kami dengan beban kerja, yang hadir dalam dua pansel yang bersamaan, maka kita harap kinerja beliau tegak lurus dan all out," kata Didik dihubungi, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Senada dengan Didik, Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai, hal itu tidak masalah. Yang terpenting, sambungnya, Harkristuti bisa bekerja dengan baik.
"Itu kan perwakilan pemerintah, nggak apa-apa. Karena penugasannya itu kan ada yang dari unsur masyarakat, ada yang dari pemerintah. Jadi nggak ada masalah," ujar Masinton.
Saat ini ada dua orang dalam tim pansel KPK yang rangkap jabatan, yakni Destry Damayanti dan Harkristuti Harkrisnowo.
Destry saat ini diketahui juga masih menjadi staf ahli Menteri Negara BUMN Rini Soemarno. Sementara Harkristuti, selain menjadi ketua pansel KY juga sebagai dirjen di Kemenkumham.