Suara.com - Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk menelurusi dugaan jual-beli ijazah palsu yang terjadi dibeberapa perguruan tinggi.
Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek-Dikti), Mohamad Nasir melakukan inspeksi mendadak ke STIE Adhy Niaga dan Berkley University terkait adanya jual-beli ijazah palsu yang diduga dilakukan kedua kampus tersebut.
"Itu sedang dilakukan penelitian oleh Bareskrim Polri nanti hasilnya kayak apa kita belum tahu, karena dari Dikti juga dengan Bareskrim akan koordinasi," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2015).
Menurutnya, hingga saat ini penyidik belum bisa memastikan apakah yang mengeluarkan ijazah palsu tersebut dilakukan pihak kampus atau perorangan.
"Kita kan harus menemukan, kita harus membuktikan apakah benar itu palsu atau tidak. Atau mungkin yang dikatakan palsu itu tidak melalui perkuliahan langsung bisa mendapatkan ijasah. Tentu ini harus kita telusuri siapa yang menjadi korbannya itu," kata dia.
Badrodin memastikan, akan memproses pihak yang telah mengeluarkan ijazah palsu tersebut ke jalur hukum.
"Tentu nanti ada langkah-langkah lebih lanjut, bisa dilakukan oleh Dikti, pidana juga bisa kalau memang ada yang dirugikan dengan persoalan ini," kata Badrodin.
Sebelumnya, Menristek-Dikti, Mohamad Nasir mengaku akan menindak tegas mafia jual-beli ijazah yang dilakukan STIE Adhy Niaga dan Berkley University.
"Saya segera tindak tegas mafia jual-beli ijazah oleh STIE Adhy Niaga dan Berkley University. Karena praktik yang dilakukan mereka sangat merugikan masyarakat," katanya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kampus STIE Adhy Niaga di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (21/52015).
Selain STIE Adhy Niaga, Nasir juga sidak ke Berkley University, di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta.