Obat Aborsi Marak Dijual di Internet, Kominfo Blokir 300 Website

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 22 Mei 2015 | 17:12 WIB
Obat Aborsi Marak Dijual di Internet, Kominfo Blokir 300 Website
Ilustrasi obat. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 300 situs online yang digunakan untuk media penjualan obat palsu.

"Kominfo dan BPOM selalu bekerjasama. Beberapa waktu lalu, yang saya ingat, BPOM melaporkan 300 website penjual obat palsu dan langsung kita blokir," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Ismail Cawidu kepada Suara.com, Jumat (22/5/2015).

Pernyataan Ismail terkait dengan maraknya penjualan obat penggugur kandungan di internet yang hari ini heboh di media sosial.

Ismail mengatakan ratusan situs tersebut menjual berbagai macam obat ilegal, mulai dari obat untuk penambah keperkasaan sampai kosmetik.

"Itu resmi pengaduan dari BPOM. Jadi, langsung diblokir karena mereka kan yang bisa membuktikan, obat itu penjual palsu atau tidak," kata dia.

Ismail menambahkan selama ini Kominfo juga mendapatkan banyak laporan dari polisi, mulai dari situs untuk penyebaran konten porno, pemalsuan hak cipta, investasi ilegal, sampai perjudian.

Ismail mengimbau masyarakat untuk menginformasikan situs online atau akun media sosial yang digunakan untuk kegiatan ilegal ke email [email protected].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI