Suara.com - Sebuah video yang menampilkan seorang remaja putri sedang melecehkan dan memukul bocah lelaki beredar luas di media sosial Facebook. Oleh pengadilan anak-anak, remaja putri asal Croydon, London, Inggris itu divonis delapan bulan kurungan.
Video berdurasi dua menit yang sudah ditonton lebih dari 2,7 juta di Facebook itu memperlihatkan seorang remaja putri berseragam sekolah mencengkeram baju seorang bocah lelaki yang lebih besar darinya. Tak berapa lama kemudian, remaja putri berambut pirang itu menghadiahi wajah si bocah lelaki dengan bogem mentah.
Pada video tersebut, si remaja putri terdengar mengatakan sesuatu kepada korbannya.
"Apa kamu mau memanggil sepupumu?" kata si remaja putri.
"Sepupumu tidak bisa membuatku terluka, paham?" lanjutnya.
"Jangan membuat saya marah atau aku akan membuatmu terkapar di lantai, kamu mengerti?" tutupnya.
Video yang diunggah ke laman Facebook Young Rich Britain itu sudah memicu ratusan komentar. Banyak yang memuji sikap si bocah lelaki karena tidak membalas bahasa kasar si remaja putri.
"Luar biasa si lelaki muda itu, benar-benar dibesarkan secara baik," tulis seorang pengguna Facebook.
Remaja putri berusia 14 tahun itu pun mengakui aksi penyerangan yang ia lakukan di Pengadilan Anak-anak Croydon. Si remaja divonis delapan bulan kurungan karena melanggar perintah rehabilitasi yang dikenakan padanya pada 8 Maret silam atas dakwaan melakukan kekerasan fisik dan intimidasi terhadap saksi. (Metro)