Bupati Purwakarta Janji Pidanakan Penjual/Pengoplos Beras Plastik

Esti Utami Suara.Com
Jum'at, 22 Mei 2015 | 15:55 WIB
Bupati Purwakarta Janji Pidanakan Penjual/Pengoplos Beras Plastik
Ilustrasi pedagang beras. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -


Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi berjanji akan menindak tegas penjual beras sintetis dari plastik atau yang mengoplos beras asli dengan beras sintetis.

"Kalau ada pedagang beras nakal yang mengoplos beras asli dengan beras sintetis, akan diberi sanksi. Kami juga siap mempidana," katanya, di Purwakarta, Jumat (22/5/2015).

Selain mengancam akan mempidana, bupati juga akan memberi sanksi berupa pencabutan izin usaha bagi mereka yang menjual beras sintetis, atau mengoplos beras asli dengan sintetis.

Ia mengaku sudah menginstruksikan agar kepala desa di wilayahnya mengambil sampel beras dari para pedagang beras di daerahnya masing-masing,  untuk selanjutnya diperiksa di laboratorium.

"Pengujian sampel beras perlu dilakukan agar diketahui apakah beras yang beredar di Purwakarta beras asli atau sintetis," katanya.

Dedi juga meminta seluruh kepala desa melakukan pendataan pedagang beras yang ada di wilayah masing-masing. Pendataan diharapkan lengkap menyebut nama beserta alamat pedagangnya.

Ia menilai, beredarnya beras sintetis atau beras plastik cukup meresahkan masyarakat termasuk masyarakat Purwakarta. Apalagi beras sintetis yang pertama kali ditemukan di Bekasi itu  informasinya berasal dari Karawang yang juga berbatasan dengan Purwakarta.

Baik Karawang maupun Bekasi, daerah itu berdekatan dengan Purwakarta. Sehingga, tidak menutup kemungkinan beras plastik itu beredar pula di Purwakarta.

"Tetapi sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat mengenai beras sintetis," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI