Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membantah jika polisi dianggap tidak serius menangani kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) sejumlah sekolah di Jakarta dan kasus dugaan kebocoran soal Ujian Nasional tahun ajaran 2014-2015 .
Menurutnya, proses hukum terhadap dua kasus tersebut masih terus diusut oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Sebetulnya tidak jalan di tempat itu proses masih berjalan, tentu ini kan sedang menyelesaikan seperti kasus UPS itu, menyelesaikan berkasnya yang menjadi tersangka itu. Jadi menurut saya tidak jalan di tempat," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Bahkan, dia mengaku tidak menutup kemungkinan akan menyeret tersangka baru dalam kedua kasus tersebut.
"Tapi kan juga nanti setelah itu ada langkah lanjut yang mungkin ada pihak-pihak lain yang akan ditetapkan tersangka atau yang terlibat di situ tentu akan disidik lebih lanjut," katanya.
Badrodin menambahkan, dalam penanganan kasus kebocoran UN, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Itu nanti saya cek perkembangannya (kasus UN). Apakah itu nanti ditangani sendiri oleh Diknas atau di serahkan ke kami," kata dia.