Kerugian Ekonomi Akibat Macet di Jakarta Rp65 Triliun Setahun

Esti Utami Suara.Com
Jum'at, 22 Mei 2015 | 14:48 WIB
Kerugian Ekonomi Akibat Macet di Jakarta Rp65 Triliun Setahun
Suasana kemacetan di Jakarta. (suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat kemacetan di jalan raya Jakarta diperkirakan mencapai Rp65 triliun per tahun. Angka ini tak hanya dari sisi pemborosan waktu dan BBM, tapi juga masalah psikologis dan kesehatan yang dialami warga ibukota.

"Data menunjukkan bahwa kerugian akibat kemacetan di Jakarta mencapai Rp65 triliun per tahun," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Arie Setiadi Moerwanto, dalam keterangan tertulisnya.

Ia memaparkan, kerugian nonekonomi seperti kondisi psikologi pemakai jalan yang berefek domino pada berkurangnya produktivitas masyarakat akibat kemacetan.

Arie menambahkan, permasalahan ini menjadi isu bersama karena kemacetan dipicu oleh banyak hal, seperti jalan rusak, banjir karena drainase yang kurang baik, ataupun hambatan lain seperti kecelakaan sehingga diperlukan koordinasi berkelanjutan di antara para pemangku kepentingan.

Sayangnya hingga saat ini, data jalan dan lalu lintas yang dimiliki oleh masing-masing  institusi berbeda, sehingga perlu dilakukan penyeragaman informasi untuk kepentingan bersama.

"Agar persoalan ini dapat diatasi dengan lebih efektif dan efisien," katanya.

Ia menegaskan, sinergitas data merupakan awal yang diperlukan untuk mendapatkan informasi yang akurat sehingga ke depan dapat dilakukan langkah-langkah yang terintegrasi oleh seluruh institusi terkait.

Di tempat terpisah, Badan Kerja Sama Pembangunan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur, Karawang, dan Purwakarta atau BKSP Jabodetabekjurkarpur saat ini fokus menyelesaikan masalah banjir dan kemacetan lalu lintas.

"Banjir dan macet menjadi perhatian utama BKSP Jabodetabekjurkarpur, karena dua permasalahan tadi menjadi hal krusial yang dihadapi wilayah-wilayah perbatasan di tiga provinsi (Jakarta, Jabar, dan Banten)," kata Plt Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, Jumat (22/5/2015).

Ia mengatakan, untuk mengatasi dua permasalahan tersebut beberapa waktu lalu pihaknya telah menggelar rapat koordinasi BKSP Jabodetabekjurkarpur, di Gedung Sate Bandung, yang merupakan awal dari implementasi BKSP pada 2015, sehingga pihaknya masih membahas mengenai teknis penganggarannya saja.

Pada awalnya, penganggaran program BKSP ini menggunakan dana hibah dari masing-masing provinsi. Tapi, hal ini harus direvisi karena penggunaan hibah tidak boleh berulang-ulang. "Dan sesuai ketentuan, hibah tak boleh berulang-ulang. Jadi dalam rakor ini kami mengusulkan aturan baru terkait penganggaran," katanya.

Berdasarkan usulan yang mengemuka dalam rakor tersebut dinyatakan bahwa anggaran operasional kesekretariatan BKSP akan ditanggung satu provinsi secara bergantian. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI