Eks Kepala BP Migas Diduga Tunjuk Langsung PT TPPI

Jum'at, 22 Mei 2015 | 14:15 WIB
Eks Kepala BP Migas Diduga Tunjuk Langsung PT TPPI
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bekas Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas, Sekarang SKK Migas) Raden Priyono dituding  terlibat dalam penunjukkan langsung PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terkait korupsi penjualan kondensat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal  Bareskrim Polri, Viktor Simanjuntak menilai, sebagai mantan Kepala BP Migas, Raden pasti mengetahui soal prosedur pelaksanaannya.

"Yang membuat petunjuk untuk membuat penunjukan langsung itu kan Kepala BP Migas, tentu mereka tahu cara pelaksanaannya," kata  Viktor kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2015).

Viktor menganggap, Raden juga berperan penting dalam merampungkan kebijakan saat menjabat Kepala BP Migas.

"Harus melihat tugas dan tanggungjawab, kewenangannya apa, harus dilihat di situ," katanya.

Sebelumnya, Raden Priyono mengaku menjalankan hanya tupoksinya sesuai prosedur. Hal itu dikatakan, usai menjalani pemeriksaan di Bareksrim Mabes terkait korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas pada Rabu kemarin (20/5/2015).

"Aturannya ada. Dalam pemeriksaan tadi kami menjelaskan aturan. Kami melaksanakan kebijakan pemerintah," kata Priyono

Dalam kasus ini, Polri baru menetapkan tiga orang tersangka yakni DH, RP (dari SKK Migas) dan HW (dari TPPI). Kendati demikian, penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya.

Kasus ini bermula dari penunjukan langsung SKK Migas terhadap PT TPPI terkait penjualan kondensat pada kurun waktu 2009-2010.

Akibat kasus ini, diperkirakan negara dirugikan sebesar 156 juta dolar AS atau Rp2 triliun.

REKOMENDASI

TERKINI