Suara.com - Markas Besar Polri sudah menginstruksikan kepolisian resort dan kepolisian sektor untuk merespons kasus beras plastik yang telah ditemukan di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Sudah kita koordinasikan kepada seluruh jajaran menyingkapi perkembangan yang ada di Bekasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto di Mabes Polri, Jumat (22/5/2015).
Sejauh ini, kata Agus, Mabes Polri belum mendapat laporan temuan beras plastik baru dari daerah.
"Sampai saat ini belum ada laporan bahwa di daerah sudah ditemukan. Belum ada penemuan yang lain selain di Bekasi," kata dia.
Mabes Polri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menyingkapi kasus beras plastik.
Agus meminta masyarakat segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan beras mencurigakan.
"Kita berharap masyarakat tetap tidak perlu resah terhadap informasi yang ada. Ada kriteria-kriteria seperti apa, yang asli maupun yang tidak asli dalam hal itu beras plastik, komunikasikan dengan pihak kepolisian untuk kami tindak lanjuti," kata Agus.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus beras di Kota Bekasi karena masih menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, kendati hasil uji laboratorium PT. Sucofindo sudah menyatakan bahwa beras tersebut positif mengandung bahan baku plastik.
Berdasarkan uji laboratorium Sucofindo beras yang diuji mengandung senyawa plasticer dari tiga jenis, yakni BBP (benzyl butyl phthalate), DEHP (bis 2-ethylhexyl phthalate)), dan DINP (diisononyl phthalate), atau bahan-bahan untuk membuat pipa, kabel dan lainnya.