Suara.com - Sejumlah pimpinan lembaga penegak hukum bertemu lagi di Kejaksaan Agung untuk membahas penanganan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu, Kamis (21/5/2015). Rapat kedua ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno.
"Hasil rapat ini, kami akan membentuk Komite Rekonsiliasi untuk menangani pelanggaran HAM berat masa lalu," kata Menteri Tedjo.
Jaksa Agung HM Prasetyo menambahkan pelanggaran HAM berat masa lalu harus diselesaikan di era pemerintahan periode sekarang supaya tidak meninggalkan pekerjaan rumah bagi pemerintahan berikutnya.
"Kami punya tekad dan semangat yang sama, kami sepakat masalah pelanggaran ham masa lalu harus diakhiri. Perkara pelanggaran HAM berat ini tidak ada kadaluwarsanya, kalau tidak segera diselesaikan akan meninggalkan masalah bagi anak cucu kita nanti, itu tidak baik," ujarnya.
Dia mengatakan Komite Rekonsiliasi dibentuk untuk menyelesaikan perkara HAM berat secara non yudisial. Alasannya, selama ini penegak hukum kesulitan mengungkap kasus-kasus tersebut karena kejadiannya sudah lama lewat.
"Kami sedikit mengalami kesulitan untuk mencari saksi-saksinya, barang bukti, dan tersangkanya. Maka dari itu perlu rekonsiliasi," katanya.
Menurut pengamatan Suara.com, pejabat yang hadir dalam rapat, antara lain Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung Prasetyo, Ketua Dewan Pembina Komnas HAM Jimly Asshiddiqie, Dirjen HAM Kemenkum HAM Mualimin Abdi, Kepala Oditur TNI Brigjen Theresia Abraham, Kepala BIN Marciano Norman, Komisioner Komnas HAM, di antaranya Nur Kholis.
Pimpinan Lembaga Hukum Kumpul di Kejagung Bahas Kasus HAM Berat
Kamis, 21 Mei 2015 | 17:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada
21 November 2024 | 20:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI