Suara.com - Kepolisian Bekasi mengaku hingga kini belum menerima hasil uji laboratorium beras dari sampel beras plastilk yang dilakukan Kementerian Pertanian dan Balai POM serta Pusat laboratorium forensik (Labfor)Polri.
"Apa yang kami lakukan, sampai sekarang hasilnya belum ada, baik dari Laboratorium Kementerian Pertanian dan BPOM maupun dari Labfor Polri," kata Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Rudi Setiawan di Gedung Polresta Bekasi, Jawa Barat, Kamis(21/5/2015).
Menurutnya, hasil laboratorium tersebut baru akan dijadikan barang bukti yang diperoleh dari warga Bekasi, Jawa Barat.
Polisi menyatakan tidak mengetahui sampel yang diambil dan diuji oleh Sucofindo.
"Kita bawa itu ke Laboratorium Kementerian Pertanian untuk memastikan jenis berasnya apa dan ke Laboratorium BPOM untuk memastikan apakah berbahaya atau tidak. Kalau Sucofindo seperti itu, ya tanya Sucofindo. Dia ambil sampelnya darimana?" kata Rudi.
Seperti diketahui, sebelumnya Walikota Bekasi bersama dengan pihak dari Laboratorium Sucofindo sudah memastikan bahwa beras yang didapati oleh Dewi Septiani adalah beras plastik, karena di dalamnya mengandung zat berbahaya dan mengancam kesehatan.