Suara.com - Anggota komisi VII DPR Maman Immanulhaq meminta kepolisian untuk terus menelusuri dugaan gratifikasi seks pejabat negara yang terlibat dalam kasus prositusi online.
"Kita mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menangkap pelakunya. Kita juga minta tolong Polri untuk bisa mengungkap siapa yang menjadi pelanggan prostitusi online tersebut," kata KH Maman kepada wartawan di Wahid Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/05/2015).
Dia mengakui, saat ini memang suit untuk mempidanakan pelanggan lantaran payung hukumnya belum ada di dalam undang-undang.
"Makanya sekarang di DPR sedang merevisi UU agar bisa menjerat pelanggan. Saat ini untuk para pelanggan belum bisa dijerat dengan undang-undang. Makanya kita terus dorong untuk membuat regulasi untuk bisa menjerat para pelanggan,"katanya.
"Iya apalagi sekarang polisi sedang menelesuri gratifikasi seks yang diduga melibatkan beberapa pejabat," imbuhnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Wahyu Hadiningrat, mengatakan tidak mudah mengungkap dugaan gratifikasi seks sehubungan terungkapnya kasus prostitusi mucikari
Robbi Abbas yang melibatkan artis berinisial AA.
”Masa kami nanya apakah dia gratifikasi seks atau tidak, kan enggak mungkin,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Wahyu mengungkapkan, pihaknya belum menemukan arah adanya dugaan gratifikasi. Kendati demikian polisi terus berupaya menelusuri gratifikasi seks.
“Sekarang kami melengkapi dulu berkas mucikari RA,” ujarnya.