Suara.com - Dewi Septiani, penjual bubur dan nasi uduk di Mutiara Gading, Bekasi Timur, Kota Bekasi, selesai diperiksa penyidik Kepolisian Resort Bekasi Kota, Kamis (21/5/2015). Di pemeriksaan yang kedua, ibu tiga anak ini dimintai keterangan sekitar sejam.
"Alhamdulillah lancar, kooperatif, pokoknya berjalan dengan lancar, alhamdulillah, semuanya berjalan lancar," kata Dewi di kantor Polresta Bekasi.
Dalam pemeriksaan tadi, Dewi mengaku tidak banyak mendapatkan pertanyaan dari penyidik.
"Cuma sedikit, terkait penemuan beras itu saja. Alhamdulillah gak ada tekanan apapun, semua berjalan lancar," katanya.
Dalam pemeriksaan tadi, dia merasa lebih tenang, berbeda dengan saat diperiksa di Polsek Bantargebang pada Selasa (19/5/2015) lalu, dimana dia merasa tertekan.
Tadi, Dewi didampingi oleh pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Ia minta pendampingan karena tak ingin ditekan seperti pada pemeriksaan di Polsek Bantargebang. Ia juga merasa tertipu ketika itu, polisi bilang akan diperiksa sebentar, tapi ternyata dari jam 13.00 WIB sampai jam 21.30 WIB.
"Intinya meminta saya untuk bertanggungjawab, padahal saya hanya mau menyampaikan ke masyarakat agar hati-hati," Dewi yang suaminya bekerja di Astra.
Pertamakali Dewi menemukan beras plastik pada tanggal 13 Mei 2015. Waktu itu, ia membeli enam liter beras di toko langganan seharga Rp8.000 per liter. Ia merasa aneh setelah beras itu diolah menjadi bubur, sebagian pembeli bubur sakit perut dan pusing. Secara fisik, hasil masakan pun tidak lazim.
Kasus ini sedang dikembangkan oleh kepolisian. Selain memeriksa Dewi, polisi juga sudah memeriksa penjual beras di Pasar Mutiara Gading, tempat Dewi membeli beras.