DPR: Impor Beras Plastik Harusnya Terdeteksi di Pelabuhan

Kamis, 21 Mei 2015 | 15:37 WIB
DPR: Impor Beras Plastik Harusnya Terdeteksi di Pelabuhan
Pedagang beras di Pasar Rumput, Jakarta Pusat, Kamis (21/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Ibnu Multazam menilai, beras palsu seharusnya bisa dicek di pelabuhan sebelum beredar di masyarakat.

"Di pelabuhan itu ada bea cukai, ada karantina, itu kan semuanya diperiksa di laboratorium. Mestinya sudah diketahui sejak dini. Ketika beras itu masuk di Pelabuhan, sudah bisa dideteksi, apakah bercampur dengan plastik atau beras asli sehingga bisa diketahui sejak dini," kata Ibnu dihubungi di Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Politisi PKB ini menambahkan, aparat bea cukai dan karantina mestinya lebih teliti untuk melihat barang-barang impor yang masuk di pelabuhan.

Dia juga menambahkan, karena beras palsu ini sudah beredar di masyarakat, BPOM bersama Polisi harus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan.

"Tapi barang masuk itu bea cukai dan karantina. Kalau tidak sesuai dengan manifes, misalnya manifesnya beras premium, tapi diketahui bahwa itu beras sintetis, kan bisa diketaui sejak awal," katanya.

Dalam waktu dekat, Komisi IV DPR juga akan berkordinasi dengan Komisi VI supaya ada operasi pasar sekaligus untuk mendeteksi peredaran beras palsu ini.

"Karena kalau sudah beredar, harus segera ditarik dari peredaran karena barang itu berbahaya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI