Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin agar kebijakan yang diterapkan di Jakarta soal larangan PNS mengambil uang tunai di atas Rp25 juta bisa dipraktikkan di Indonesia.
“Di DKI kan dibatasi (tarik tunai) Rp25 juta. Harusnya juga di seluruh Indonesia, orang Indonesia tarik kontan ngga boleh lebih dari satu kali UMP. Jadi semua orang mesti transaksi ada rekening bank. Dengan cara seperti itu ketahuan duitnya siapa. misal kamu mau nyogok Rp1 miliar nariknya gimana? Narik uang berulang-ulang pasti ketahuan," kata Ahok di Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Menurut Ahok, langkah itu bisa mengurangi korupsi dan membabat para koruptor.
"Pembatasan menarik uang kontan itu idenya. Pasti ini akan ada perlawanan keras sama koruptor-koruptor, pasti keras ini perlawanan," terang Ahok.
"Potong-potong aja. Kita lagi pikirkan sebetulnya di Jakarta. Itu bisa juga nasional dengan Pak Presiden ya," tambahnya lagi.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengharapkan pola pemikaran pemerintah ke depan bisa mempraktikkan hal serupa.
"Harusnya mau mengarah ke situ negara ini, tapi kan Presiden lagi ngukur juga (dengan cara apa menghilangkan korupsi). Maknya saya mau coba di Jakarta, tapi cari celah, caranya dulu," terang Ahok.