Suara.com - Dewi Septiani, penjual bubur di Mutiara Gading, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, dipanggil polisi lagi, Kamis (21/5/2015). Ibu rumah tangga yang pertama kali menemukan beras plastik itu dimintai keterangan di kantor Kepolisian Resort Bekasi Kota siang ini.
Menurut pengamatan Suara.com. saat ini Dewi sudah berada di kantor polisi. Dewi mengenakan baju putih. Ia menggendong anak.
Dewi datang didampingi tiga pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta pada pukul 14.00 WIB.
Dewi tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan.
"Iya, kita ke sini untuk memenuhi panggilan Kapolres, untuk memberi keterangan terkait kasus beras palsu," kata pengacara LBH Jakarta, Hendra Supriatna.
Hendra mengatakan LBH Jakarta mendampingi Dewi atas permintaan Dewi. Sejak diperiksa pertamakali di Polsek Bantargebang, Dewi merasa takut menjadi pihak yang disalahkan, padahal niat awalnya mengunggah gambar beras plastik untuk berbagai informasi, bukan untuk menuduh siapapun.
"Kemarin Bu Dewi datang ke LBH, untuk minta didampingi dalam pemeriksaan, karena dalam pemeriksaan kemarin dia tidak didampingi," kata Hendra.
Hendra berharap polisi menangani kasus beras plastik dengan baik dan profesional, dengan kata lain tidak menekan Dewi sebagaimana yang dirasakan Dewi selama ini.
"Kami meminta, agar polisi dalam mengawal kasus tindak pidana beras palsu ini menyelesaikannya dengan profesional," kata Hendra.
Pagi tadi, Laboratorium Sucofindo membuktikan beras yang ditemukan Dewi beras plastik.