KPK: Tak Ada Anggota Pansel KPK Titipan Partai Tertentu

Kamis, 21 Mei 2015 | 14:13 WIB
KPK: Tak Ada Anggota Pansel KPK Titipan Partai Tertentu
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki didampingi Johan Budi, Adnan Pandu, Indriyanto Seno Adjie dan Zulkarnaen [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung panitia seleksi calon pemimpin lembaga pilihan Presiden Joko Widodo.

"Saya melihat Pansel Pimpinan KPK saat ini kredibel, punya integritas serta multi pakar disiplin ilmu," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Kamis (21/5/2015).

Ia mengatakan pemimpin KPK membutuhkan orang yang tidak sekedar paham hukum, tapi juga memahami manajemen dan teknologi.

"Selain itu yang saya lihat pansel pimpinan yang terpilih ini tidak terafiliasi atau tidak punya hubungan dengan parpol tertentu," kata Johan.

Menurut Johan pemilihan pemimpin KPK saat ini krusial dalam menentukan nasib lembaga ke depan.

"Peristiwa hiruk pikuk yang dialami KPK di tahun akhir periode ketiga ini menjadi pembelajaran bagi KPK secara lembaga, karena itu Pimpinan KPK periode 2015-2019 ini menjadi penting posisinya terutama dalam proses seleksinya," kata dia.

"Tentu akan banyak kepentingan kepentingan politik yang ingin berperan dalam memilih Pimpinan KPK karena itu dibutuhkan pansel yang kredibel, steril dari kepentingan politik tertentu dan juga kapabel, artinya paham benar tentang kebutuhan sosok pimpinan untuk lembaga KPK," tambah dia.

Johan mengatakan anggota panitia seleksi pemimpin KPK harus steril dari campur tangan pihak mana pun.

Presiden Joko Widodo menetapkan panitia seleksi calon pemimpin KPK yang terdiri atas sembilan perempuan dengan ahli keuangan dan moneter Destry Damayanti sebagai ketua merangkap anggota.

Enny Nurbaningsih, pakar Hukum Tata Negara dan Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, menjadi Wakil Ketua merangkap anggota.

Anggota lainnya yakni pakar hukum pidana dan hak asasi manusia dan Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM Harkristuti Haskrisnowo, ahli teknologi informasi dan manajemen Betti S Alisjabana, dan ahli hukum pidana ekonomi dan pencucian uang Yenti Garnasih.

Selain itu ada ahli psikologi sumber daya manusia dan pendidikan Supra Wimbarti, ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi Natalia Subagyo, ahli hukum sekaligus Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas Diani Sadiawati, dan ahli sosiologi korupsi dan modal sosial Meuthia Ganie-Rochman.

"Tidak ada masalah, sama saja laki-lagi atau perempuan, yang penting kapasitas dan kapabilitasnya tadi," kata Johan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI