Anggota Pansel KPK Rangkap Jabatan, Jokowi Dianggap Tak Teliti

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 21 Mei 2015 | 13:11 WIB
Anggota Pansel KPK Rangkap Jabatan, Jokowi Dianggap Tak Teliti
Harkristuti Harkrisnowo (kiri) dan Menkumham Yasonna Laoly (kanan). [Suara.com/ Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dituding tak jeli karena mengangkat anggota tim pansel Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) yang banyak rangkap jabatan.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Hasrul Halili, mengatakan penunjukkan Harkristuti Harkrisnowo yang saat ini masih menjadi  Ketua Tim Pansel Komisi Yudisial (KY) malah menunjukkan kalau Jokowi tidak jeli dan teliti.

“Ini memang membuktikan kekhawatiran kalau Jokowi memang tidak jeli dan tidak teliti. Mestinya dia memeriksa lagi soal ini,” kata Hasrul saat dihubungi suara.com, Kamis (21/5/2015).

Dia juga menyarankan kepada Hasrul agar Harkristuti memilih salah satu jabatan saja terkait panitia seleksi.

“Mustahil beliau bisa mengerjakan keduanya sekaligus, lebih baik beliau memilih salah satu saja,” ujar Hasrul.

Seperti diberitakan, Harkristuti tercatat sebagai anggota tim pansel KPK yang paling banyak rangkap jabatan.

Dari catatan suara.com, Harkristuti yang ditunjuk Jokowi, Kamis (21/5/2015), saat ini juga masih tercatat sebagai Ketua Pansel Komisi Yudisial (KY) yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Februari 2015 lalu.

Pembentukan pansel tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial yang ditandatangani pada 23 Februari 2015.

Pengumuman Harkristuti sebagai ketua pansel KY juga dicatat dalam laman resmi sekertariat kabinet (Setkab)

Saat ditunjuk sebagi ketua pansel KY, Harkristuti juga masih menjabat sebagai Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI