Pansel KPK Perempuan, Mereka Lebih Tahan Godaan

Kamis, 21 Mei 2015 | 12:20 WIB
Pansel KPK Perempuan, Mereka Lebih Tahan Godaan
Ilustrasi sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua, Enny Nurbaningsih. Dia seorang pakar hukum tata negara. Selama ini dia menjabat Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional. Di Pansel KPK, Enny akan menjabat wakil ketua merangkap anggota.

Ketiga, Harkristuti Haskrisnowo. Dia seorang pakar hukum pidana dan HAM. Selama ini dia menjabat Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham. Di Pansel KPK, Harkristuti akan berada di posisi anggota.

Keempat, Betti S Alisjabana, seorang ahli IT dan manajemen, di posisi anggota pansel.

Kelima, Yenti Garnasih, seorang pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang, di posisi anggota Pansel KPK.

Keenam, Supra Wimbarti, seorang ahli psikologi SDM dan pendidikan, sebagai anggota pansel.

Ketujuh, Natalia Subagyo, seorang ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, di posisi anggota.

Kedelapan, Diani Sadiawati, seorang ahli hukum dan selama ini menjadi Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas. Dia mengisi posisi anggota pansel.

Kesembilan, Meuthia Ganie-Rochman, ahli sosiologi korupsi dan modal sosial. Dia juga menjadi anggota pansel.

Setelah mengumumkan nama, Jokowi berharap Pansel KPK segera bekerja untuk menyeleksi dan menentukan nama calon pimpinan KPK yang selanjutnya diserahkan pada Presiden.

"Semua berkepentingan untuk melawan korupsi. Ini kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Indonesia bisa bangkit menjadi bangsa yang besar, kalau kita bebas dari korupsi," kata Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI