BW Minta Perkaranya Dihentikan, Ini Respon Mabes Polri

Rabu, 20 Mei 2015 | 19:23 WIB
BW Minta Perkaranya Dihentikan, Ini Respon Mabes Polri
Bambang Widjojanto. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, BW mencabut gugatan praperadilan menyusul putusan komisi etik Peradi yang menyatakan tak terjadi pelanggaran etik.

Tugas BW sebagai pengacara saat menangani perkara Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan, di MK pada 2010 sudah tepat dan tidak melanggar etik. Sementara polisi menetapkan BW sebagai tersangka kasus kesaksian palsu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI