Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usul hukuman untuk penikmat jasa pelacur dilakukan dengan memampang wajah mereka di media sosial seperti yang diterapkan di Swedia. Tujuannya, supaya mereka benar-benar kapok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama setuju dengan ide Khofifah diterapkan di Indonesia.
"Bagus dong, ada gak yang di hotel dikeluarin dong (siapa yang sewa PSK) Rp80 juta-200 juta, aku juga pengen lihat siapa sih yang tega bayar Rp80-200 juta," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Seperti diketahui, kasus prostitusi di kalangan artis yang belum lama ini dibongkar Polres Jakarta Selatan membuat banyak orang terperangah. Pasalnya, sekali mengencani mereka, tarifnya bisa Rp80 juta sampai Rp200 juta.
Ahok menduga artis tersebut dijadikan gratifikasi untuk pejabat.
"Jangan-jangan gratifikasi, kalau gratifikasi untung, loh, untungnya kenapa? begini, kalo nyogok pejabat kasih Rp500 juta, menghina, kasih Rp1 miliar Rp2 miliar rugi, belum tentu dapet proyek. Kalau kasih cewek Rp200 juta kan masih untung Rp300 juta, siapa tahu pikirannya gitu, kan? makanya kita mau lihat (penikmat pelacur artis diumumkan)," kata Ahok.