Suara.com - Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengusulkan agar semua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) otaknya discanning atau dipindai.
Abdullah tidak menyebut secara detik apa manfaat dari pemindaian otak para calon pimpinan KPK. Kendati demikian, dia mengusulkan agar hal itu bisa dilakukan jika anggaran untuk tim seleksi memadai.
"Jika anggaran memungkinkan, saya mengusulkan agar dilakukan scanning otak bagi calon yang sudah sampai tahap wawancara,” kata Abdullah saat dihubungi wartawan, Rabu (20/5/2015).
Selain itu soal syarat utama calon pimpinan KPK, Abdullah juga mengusulkan agar calon tidak boleh orang yang pernah menjadi pembela atau saksi ahli bagi koruptor.
"Syarat administrasi lain, calon tidak pernah menjadi lawyer atau saksi ahli yang membela koruptor," kata dia.
Seperti diketahui masa jabatan Pimpinan KPK jilid III yang pernah dipimpin Abraham Samad Cs akan berakhir pada Desember tahun ini.
Pekan lalu sempat beredar nama-nama panitia seleksi pimpinan KPK, yang di dalamnya terdapat nama Prof Romli Atmasasmita dan ahli hukum Margarito Kamis.
Keberadaan kedua orang tersebut menuai protes banyak kalangan karena sebelumnya baik Prof Romli maupun Margarito pernah menjadi saksi ahli sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan.
Selain Prof Romli Atmasasmita dan Margarito Kamis, ada juga nama lain seperti Prof Jimly Asshiddiqie, Prof Mahfud MD, Tumpak Hatorangan, Oegroseno, Saldi Isra, Refly Harun, Zainal Arifin Mochtar.
Namun Istana belum bisa mengonfirmasi soal nama-nama tersebut.