Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah kantor perusahaan konsultan terkait dugaan proyek pembangunan stadion Bandung Lautan Api di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2015).
Proyek pembangunan bernilai ratusan miliar itu diduga telah merugikan keuangan negara.
"Penyidik sedang melakukan penggeledahan di kantor konsultan perencana PT PR di Setrasari Mall Bandung terkait dugaan korupsi stadion Gedebage," kata Brigjen Pol Agus Rianto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti untuk mengungkap dugaan korupsi dalam proses pembangunan stadion tersebut.
"Saat ini penggeledahan masih berlangsung," ujar Agus.
Sebelumnya, Rabu (13/5/2015) penyidik telah menggeledah kantor kontraktor perusahaan milik negara (BUMN), yaitu PT Adhi Karya di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dari kasus ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang menjadi tersangka, diantaranya Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat.
Stadion itu diresmikan telah diresmikan oleh Wali Kota Bandung ketika itu, Dada Rosada yang saat ini telah mendekam di penjara dalam kasus korupsi lainnya yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Yayat dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberntasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pdana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara untuk kerugian negara sedang diperiksa oleh Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat.