Ini Kendala Polisi Ungkap Gratifikasi Seks Artis

Rabu, 20 Mei 2015 | 11:00 WIB
Ini Kendala Polisi Ungkap Gratifikasi Seks Artis
Ilustrasi PSK. (Shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengaku kesulitan mengungkap dugaan gratifikasi seks pascaterbongkarnya kasus prostitusi yang melibatkan artis.

‎"Kami juga bingung bagaimana mau bertanya pada perempuannya (artis). Masa kami nanya apakah dia gratifikasi seks atau tidak, kan gak mungkin," kata Wahyu saat ditemui Suara.com di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Menurut Wahyu pelacurnya sendiri juga tidak tahu apakah dia menjadi obyek gratifikasi atau tidak.

Wahyu menambahkan dari kasus terbongkarnya prostitusi artis, di antaranya berinisial AA, dengan germo berinisial RA‎, juga belum ditemukan bukti adanya gratifikasi.

Kendati demikian, katanya, polisi tetap akan menelusuri gratifikasi seks.

"Semuanya kalau ada kami cari. Sekarang kami melengkapi dulu berkas mucikari RA," ujarnya.

‎Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan polisi akan mengungkap dugaan gratifikasi seks dalam kasus pelacuran yang melibatkan artis.
"Kami sebetulnya ‎ingin mengungkap gratifikasi seks dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis ini," kata Anton di kantor Divisi Humas Mabes Polri.

Dugaan ini berdasarkan informasi tarif pelacur artis yang bisa mencapai Rp80 juta sampai ratusan juta rupiah.

Menurut Anton pengguna berani mengeluarkan uang puluhan hingga ratusan juta untuk jasa seks PSK-nya. Namun, kata dia, sampai sekarang polisi belum menemukan indikasi ada pejabat negara yang menggunakan jasa seks para artis tersebut.

"Karena mana mungkin orang mau membayar ratusan juta hanya untuk seks. Makanya kami menduga pasti ada gratifikasi seks," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI