Suara.com - Dewi Septiani, penjual bubur di Mutiara Gading, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang menemukan beras yang diduga mengandung plastik, saat ini merasa ketakutan.
Ia takut setelah kemarin, Selasa (19/5/2015), dari jam 13.00 WIB sampai jam 21.30 WIB, dimintai keterangan di kantor Polsek Bantargebang terkait seputar beras yang ditemukannya.
"Setelah pemeriksaan, saya jadi merasa takut. Ini pengalaman pertama. Saya bermaksud aware dan punya niat baik untuk menginformasikan supaya memberikan manfaat, tetapi tanggapannya beda dan berkembang terus," kata Dewi kepada suara.com, Rabu (20/5/2015).
Dewi takut kalau kemudian dia nanti yang terkena masalah hukum, padahal maksud Dewi mengunggah kasus beras yang ditemukannya ke media sosial, seperti Instagram dan Facebook, baik. Ia merasa perlu menginformasikan kasusnya ke orang lain karena ada sesuatu yang beda dari beras setelah dimasak.
Di media sosial, kata Dewi, dia mengaku sama sekali tidak bermaksud menuduh atau menyudutkan siapapun.
Sebelum Dewi ke kantor polisi, ia mendapatkan informasi bahwa dirinya hanya akan dimintai keterangan sebentar. Tapi ternyata kemudian ia diperiksa sebagai pelapor dan waktunya dari siang sampai malam.
Bahkan, setelah dimintai keterangan, salah satu alat komunikasi Dewi disita oleh polisi.
"Android saya yang ada nomor XL itu ditahan polisi karena di situ ada media Instagram, Facebook, Twitter saya," katanya.
Dewi sangat khawatir kasus ini akan mengganggu anak-anaknya yang masih kecil. Dewi memiliki tiga anak. Anak yang pertama duduk di SMK, anak kedua duduk di bangku SD kelas lima, dan yang paling kecil usia empat tahun masih di TK.
Saat ini beras yang ditemukan Dewi sedang diteliti BPOM. Dewi berharap bisa segera keluar dari masalah ini.
Pertamakali Dewi menemukan beras yang diduga mengandung bahan plastik itu pada tanggal 13 Mei 2015. Waktu itu, ia membeli enam liter beras di toko langganan seharga Rp8.000 per liter. Ia merasa aneh setelah beras itu diolah menjadi bubur.