Sebanyak 500.000 PNS Pensiun dalam Lima Tahun Mendatang

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 20 Mei 2015 | 04:14 WIB
Sebanyak 500.000 PNS Pensiun dalam Lima Tahun Mendatang
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS) [Antara].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat, Bima Haria Wibisana, mengatakan sebanyak 500.000 pegawai negeri sipil (PNS) akan memasuki masa pensiun dalam lima tahun ke depan.

"Dalam lima tahun itu, setiap tahunnya tercatat sebanyak 100.000 PNS memasuki masa pensiun, dan sebagian besar dari mereka menduduki masa jabatan puncak antara lain di kalangan dokter dan guru," kata Bima di Pekanbaru, Riau, Selasa (19/5/2015).

Bima mengatakan masa pensiun PNS sebelumnya diatur melalui Kepres, namun kini BKN Pusat didelegasikan untuk menandatangani SK pensiun PNS. Kebijakan tersebut diambil agar percepatan pemenuhan hak-hak PNS yang akan memasuki pensiun bisa direalisasikan dengan baik.

"Oleh karena itu, sebaiknya enam bulan menjelang pensiun, PNS bersangkutan sudah bisa memproses berkas pengajuan kelengkapan syarat pengurusan pensiun agar hak-hak pensiun mulai dari tunjangan hari tua, pensiun, dan tabungan perumahan bisa segera diperoleh," jelas Bima.

Hal itu, kata Bima, sesuai dengan peraturan Kepala BKN Nomor 26 Tahun 2013 tentang persiapan Kepala BKN atau Kepala Kantor Regional atau pejabat yang ditunjuk, menyusun daftar nominatif (listing data elektronik) PNS dalam pangkat pembina tingkat I golongan ruang IV B ke bawah yang akan mencapai Batas Usia Pensiun 58 tahun.

Sesuai prosedur, katanya lagi, maka PPK menerima dan memeriksa daftar nominatif yang disampaikan BKN termasuk melengkapi berbagai kelengkapannya.

Meski demikian ia mengakui masih menemukan kendala dalam proses itu karena banyak sumber daya di BKN yang belum melek menggunakan teknologi informasi secara maksimal dalam menginput proses pensiun PNS.

"Masih banyak PNS BKD tidak menguasai informasi teknologi dengan baik sehingga dibutuhkan pelatihan agar data-data yang diperlukan bisa diinput dengan baik," katanya.

Selain itu kendala masih ditemukan terkait belum semua BKD provinsi memiliki sarana dan prasarana memadai seperti keterbatasan listrik dan kualitas SDM BKD yang masih rendah di daerah terpencil sehingga juga membutuhkan pelatihan IT. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI