Mentan: Beras Sintetis Tak Boleh Masuk Pasar Dalam Negeri

Esti Utami Suara.Com
Selasa, 19 Mei 2015 | 20:30 WIB
Mentan: Beras Sintetis Tak Boleh Masuk Pasar Dalam Negeri
Aktivitas pedagang beras. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan beras sintetis tidak boleh masuk ke pasar dalam negeri.

"Kita upayakan bersama-sama dengan kementerian terkait agar setiap ada sesuatu baru yang masuk harus diseleksi, beras itu (sintetis-red) tidak boleh masuk. Dan akan kita lakukan penarikan," katanya usai menghadiri acara Sarasehan ke III Forum Komunikasi Profesor Riset Kementerian Pertanian, di Badan Litbang Pertanian, Cimanggu, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2015).

Mentan mengatakan stok beras saat ini aman sehingga diyakini dapat memenuhi kebutuhan selama Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri 2015.

Ia memaparkan saat ini stok beras yang tersimpan di gudang Bulog mencapai 1,3 juta ton. Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus fokus untuk menanam, yang diyakini mampu mencukupi kebutuhan beras dalam negeri.

"Posisi beras aman, kita belum memikirkan untuk impor. Impor menjadi alternatif terakhir, kita tanam ikhtiar dan berdoa," kata menteri.

Terkait harga beras yang cukup tinggi, menurutnya, di beberapa wilayah harga gabah masih berada di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) yakni mencapai Rp6.700 per kg.

Ia menambahkan perlunya dilakukan perubahan strategi. Selama ini, ujarnya, Bulog hadir di penggilingan sehingga harga beras lebih menguntungkan pedagang yang mendapatkan keuntungan 50 hingga 100 persen. Sedangkan petani  hanya 10 sampai 20 persen.

"Strateginya harus diubah, Bulog harus hadir di tengah petani, agar petani merasakan kehadiran Bulog," katanya.

Menteri juga meminta Bulog untuk kreatif dalam menghadapi regulasi terkait kadar air dengan menggunakan alat pengering, sehingga beras dari petani dapat diserap dengan harga yang lebih menyejahterakan petani. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI