Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, hasil rapat internal Komisi II soal rencana revisi undang-undang (RUU) Pilkada belum menunjukkan satu suara.
"Sementara ini beberapa fraksi menolak untuk revisi adalah PKB, Nasdem, Hanura, PDI Perjuangan dan Demokrat," kata Lukman di DPR, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Lukman menambahkan, saat ini belum ada kesepakatan antar anggota fraksi yang mendorong revisi UU Pilkada sebagai inisiatif dari Komisi II DPR.
"Hal ini memang dimungkinkan karena proses pembentukan UU inisiatif DPR, bisa melalui perseorangan atau melalui keputusan Komisi atau gabungan komisi. Artinya sudah dapat dipastikan Komisi II secara kelembagaan tidak mencapai kesepakatan untuk menjadikan revisi UU Pilkada sebagai inisiatif Komisi II," ujar Lukman.
"Tadi juga sudah ada yang mengusulkan untuk diedarkan, tergantung dari siapa anggota yang berinisiatif, mungkin akan di dahului oleh Pak Rambe (Kamarulzaman, Ketua Komisi II)," tambah Lukman lagi.
Lukman menerangkan mekanismenya, yakni setelah ada putusan dari Komisi II ini kemudian akan dikirim kan ke Badan Legislasi (Baleg) untuk harmonisasi lalu dikirim ke paripurna untuk disahkan sebagai inisiatif dewan.
Revisi UU Pilkada menjadi bahasan serius mengingat Pilkada serentak bakal digelar pada Desember 2015.